29 September, 2009

KELUARGA REPTIL PENEGAK HUKUM KITA





Sejak testimony mantan ketua KPK yang terjerat kasus criminal Antasari Azhar bahwa ada pimpinan KPK yang menerima suap dalam kasus bos PT Masaro, Anggoro Widjaja dan bos PT Era Giat Prima (EGP) Joko S Chandra, pihak kepolisian bagaikan mendapat peluru kendali untuk membalas dan menunjukkan kekuasaannya kepada KPK. Sudah disinyalir dari awal bahwa ada persaingan tidak sehat antara KPK vs Polri dalam memberantas korupsi. Dari awal saya mensinyalir ini semua tak lepas dari rebutan lahan “kaplingan” basah yang menghasilkan banyak uang. Koruptor adalah pihak yang paling gampang “diperas” duitnya karena hasilnya korupsinya juga banyak. Sudah menjadi rahasia umum jika korupsi Rp. 1 Milyar maka separonya disediakan untuk “uang pelicin” bagi aparat penegak hukum. Tak heran korupsi tumbuh subur di tanah air kita. Bagaimana mungkin membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Itulah rahasia public selama ini.

Pihak Polisi yang sudah lama gregetan dengan sepak terjang KPK dalam menangkap Koruptor termasuk para petinggi POLRI. Polisi mempunyai kesempatan balas dendam saat Ketua KPK Antasari Azhar terjerat kasus criminal. Dari sinilah awalnya polisi mendapat nama pimpinan KPK lainnya yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai penerima suap. Sebelumnya KPK juga mengincar Kabareskrim Mabes Polri Kombes (Pol) Susno Duadji yang disinyalir juga menerima suap Rp. 10 Milyar dalam kasus PT Bank Cetury dan telah melakukan penyadapan telpon yang bersangkutan. Saling intip dan saling jegal inilah awalnya keluar istilah Cicak dan Buaya. KPK disamakan Cicak sedangkan Polisi menganggap dirinya Buaya. Jika begitu istilah yang cocok buat Kejaksaan adalah KADAL dan Mahkamah Agung adalah BUNGLON, biar tetap satu keluarga.

Inilah nyanyian BangOne suatu hari waktu masih Sekolah Dasar:

CiCaK CiCaK di dinding

Diam-diam merayap

Datang seekor BuaYa

Hap lalu ditangkap

Perseteruan KPK vs Polri dan KPK vs Jaksa diibaratkan pertarungan antar seperguruan dan pihak yang diuntungkan tentu musuh bersama mereka yakni KORUPTOR. Seharusnya perseteruan ini dilerai oleh KETUA PERGURUAN yakni PRESIDEN agar tidak terjadi korban sesama lembaga pemberantas korupsi.

Tidak ada komentar: