03 September, 2009

KASUS BANK CENTURY, KEMANAKAH AKAL SEHAT?


Seekor keledai tidak akan terperosok ke lubang yang sama dua kali. Itulah anekdot yang sering kita dengar. Namun pejabat kita terutamadi bidang perekonomian dan moneter (BI) sepertinya lebih goblok dari seekor keledai. Kerugian negara akibat BLBI jilid I yang mencapai Rp. 600 Triliun tidak membuat mereka waspada.

Masalah BLBI jilid I belum selesai kini ada lagi kasus Bank Century yang mendapat kucuran dana Rp. 6,7 Triliun dari pemerintah. Kucuran dana ini dimaksudkan untuk penyelamatan Bank Century yang dana nasabahnya dilarikan oleh pemiliknya. Hal ini jelas suatu modus baru perampokan uang rakyat melalui bank. Alangkah enaknya pemilik bank tinggal rampok dan larikan uangnya ke luar negeri lalu rakyat Indonesialah yang harus menganti dana tersebut. Wapres H. Jusuf Kalla menegaskan bahwa kasus Bank Century murni kriminal dan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Wapres menegaskan hal tersebut kepada BI (Boediono) bahwa pemilik dan direktur Bank Century harus diproses hukum, namun BI menyatakan tidak berani karena dasar hukumnya tidak jelas. Terpaksa Wapres langsung mengambilalih kasus tersebut dan memerintah Kapolri untuk menangkap penipu Bank Century yakni Robert Tantular dan keluarganya.

Kita berharap kasus ini dapat terungkap lebih dalam lagi dan para pemain yang terlibat akan diproses secara hukum. Jangan dibebankan lagi kerugian bank kepada rakyat karena rakyat sudah sangat menderita. Bisa dibayangkan jika duit Rp. 6,7 Triliun itu digunakan untuk bangun fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, dll. Bangsaku kenapa kamu tidak pintar-pintar juga.

Tidak ada komentar: